Sebagian dari suku yang mendiami wilayah Indonesia ada yang memiliki kebiasaan menghias gigi, maksudnya beberapa gigi asli mereka lapisi dengan emas. Kebiasaan tersebut mungkin ditujukan untuk menunjukkan status sebagai orang kaya dalam kelompoknya (sukunya) Namun saya tidak tahu, ketika si pemilik gigi emas telah menghadap Sang Khalik apakah ahli warisnya mencongkel gigi emas tersebut dan dijadikan sebagai harta warisan?
Dalam sebuah artikel yang dimuat situs ouramazingplanet, di negeri barat tempatnya para bule berada, ada pengoleksi gigi yang akan menjual gigi koleksinya. Terdengar aneh? Mungkin iya tetapi mungkin juga tidak. Akan lebih baik jika anda meneruskan tulisan kali ini untuk mengetahui hal yang sebenarnya.